Seperti diketahui bahwa, dokumen persyaratan pendaftaran yang dapat di unggah pada portal sscn.bkn.go.id yaitu : 1) KTP, 2) foto, 3) Swafoto / selfie, 4) ijazah, 5) transkrip nilal, 6) surat lamaran & 7) Untuk semua dokumen persyaratan lain-lain. Jadi semua dokumen lain-lain sesuai persyaratan masing-masing formasi selain dokumen di atas diunggah dijadikan 1 (satu) file. Contoh bila ada 3 dokumen lain-lain, maka dokumen tersebut harus diunggah dijadikan 1 (satu) file, sehingga memuat semua dokumen lain-lain sesuai persyaratan masing-masing formasi.
Terkait ketentuan Nomor 7 ini, para calon peserta seleksi CPNS dimohon berhati-hati. Jika instansi yang Anda lamar mempersyaratkan dokumen lain, maka dokumen lain ini harus Anda upload. Jangan dulu Certa Kartu Pendaftaran SSCN jika ada persyaratan dokumen lain & Anda belum menguploadnya. Ini agar Anda bisa lulus Seleksi Administrasi.
Ada yang bertanya Saya gagal Upload dokumen? Lalu bagaimana [Cara] Mengatasi gagal upload dokumen pada portal sscn.bkn.go.id. Kegagalan upload dokumen mungkin disebabkan banyak faktor, seperti server overload, jaringan yang tidak stabil, kecepatan modem/wifi serta tidak sedikit orang yang tidak membaca Panduan secara teliti & seksama.
Ada yang bertanya Saya gagal Upload dokumen? Lalu bagaimana [Cara] Mengatasi gagal upload dokumen pada portal sscn.bkn.go.id. Kegagalan upload dokumen mungkin disebabkan banyak faktor, seperti server overload, jaringan yang tidak stabil, kecepatan modem/wifi serta tidak sedikit orang yang tidak membaca Panduan secara teliti & seksama.
Jadi salah satu [Cara] Mengatasi gagal upload dokumen pada portal sscn.bkn.go.id.adalah memastikan ukuran dokumen tidak melebih yang dipersyaratkan. Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftar Sistem Seleksi CPNS Nasional(Tahun) 2018. Berikut ini tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke system SSCN dengan maksimal ukuran & jenis file :
1) KTP : 200 kb / jpeg, jpg
2) Pass photo : 200 kb / jpeg, jpg
3) Ijazah : 700 kb / .pdf
4) Transkrip Nilai : 500 kb / .pdf
5) Surat Lamaran : 300 kb / .pdf
6) Dokumen Lainnya: 700 kb / .pdf
Jadi periksa dokumen ukuran dokumen Anda. Jika ukuran dokumen Anda lebih besar dari yang dipersyaratkan sudah pasti akan gagal Upload. Oleh karena itu, Jika Ukuran dokumennya masih terlalu besar perkecil ukuran tersebut namun tidak mengurangi kualitas dokumen (jangan buram dll). Bagiamana cara merubah Ukuran Dokumen ? Banyak [Cara] yang paling mudah & praktis gunakan Microsoft Office Picture Manager. Pilih foto yang akan diedit atau diubah ukurannya, Buku Foto tsb (klik ganda atau lainnya), kemudian KLIK EDIT PICTURE, kemudian Klik RESIZE kemudian isi PERCENTAGE OF ORIGINAL di bawah 100, kemudian klik OK kemudian Klik SAVE / SIMPAN. Kemudia cek ulang ukaran file tersebut, Jika masih terlalu besar kecilkan lagi.
Lalu bagaimana mengecilkan ukuran PDF, seperti untuk memenuhi persyaratan Ungguh dokumen Nomor 7 atau Unggah dokumen lain. Misalnya kita ingin dalam satu file pdf ada 3 dokumen. [Cara] bisa menggunakan compres pdf tetapi yang lebih mudah adalah Simpan dulu file yang akan kita ungguh dalam bentuk gambar seperti jpg, png dll kemudian PERKECIL Ukuran file foto/gambar tersebut satu persatu. Misalnya Karena ketentuannya maksimal 700 KB, maka jika kita ingin dalam satu PDF tersebut ada 3 dokumen, maka ukuran tiap foto tersebut tidak lebih dari 200 Kb. Kemudian jadikan ke 3 foto tersebut dalam satu file PDF bisa dengan menggunakan software Image To PDF atau bisa secara manual mengggunakan dokumen word pilih save pdf atau print pdf.
Demikian info singkat tentang [Cara] Mengatasi gagal upload dokumen pada portal sscn.bkn.go.id.mudah-mudahan bisa membantu terutama bagi yang masih awam dalam masalah ICT. Terima kasih, semoga bermanfaat.